Musyawarah Desa (Musdes) Desa Jambuluwuk, Bahas Tanah Kas Desa untuk Kepentingan Masyarakat

Musdes tanah kas desa jambuluwuk 1

Desa Jambuluwuk – Pemerintah Desa Jambuluwuk menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda pembahasan tukar menukar tanah kas desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Jambuluwuk dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta lembaga desa, pada Senin, (08/09/2025) .

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Jambuluwuk, Dedi, perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni Suhada, serta perwakilan dari BPMD Kecamatan yang diwakili oleh Eloh dan Beni. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh lembaga desa Jambuluwuk dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah dibahas mengenai tanah kas desa yang selama ini dimiliki berada di luar wilayah Desa Jambuluwuk dan tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa menginisiasi program tukar menukar tanah kas desa, sehingga lahan tersebut nantinya dapat dialihkan ke lokasi yang lebih strategis dan produktif.

Musdes tanah kas desa jambuluwuk
Ketua RW & RT Ikuti Musdes

Musdes ini menjadi wadah penting untuk membangun kesepahaman bersama, agar aset desa dapat dikelola secara efektif demi kepentingan bersama. Harapannya, langkah strategis ini mampu membuka peluang pemanfaatan tanah kas desa bagi kepentingan pembangunan, kegiatan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jambuluwuk.

Laporan : Sulaeman
Penulis : Adeas