Musyawarah Desa Jambuluwuk Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2025

Musdes2025jambuluwuk

Desa Jambuluwuk – Pemerintah Desa Jambuluwuk menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Jambuluwuk dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Jum’at (28/02/2025).

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Jambuluwuk yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) menyampaikan pentingnya transparansi dalam penyaluran BLT Dana Desa. Ia menegaskan bahwa penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, perwakilan Pemerintah Kecamatan Ciawi, dan tentusaja bersama seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Jambuluwuk ada didalam satu ruangan hari ini.

Musyawarah berlangsung dengan penuh keterbukaan, di mana pemerintah memaparkan mengenai mekanisme penyaluran dana serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan ini, diharapkan BLT Dana Desa tahun 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Jambuluwuk berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan Dana Desa agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Musyawarah Desa yang bukan hanya formalitas, tetapi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan warga, menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari proses pembangunan di Desa Jambuluwuk.

Dengan demikian, hasil musyawarah ini menjadi langkah awal dalam memastikan program BLT Dana Desa 2025 berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jambuluwuk.

Laporan : Sulaeman
Penulis : Adeas